THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 21 Juni 2011

Ekonomi Bawah Tanah dan Neraca Pembayaran

A.    EKONOMI BAWAH TANAH
Ekonomi bawah tanah adalah aktivitas ekonomi yang tak tercatat dalam pembukuan ekonomi resmi yang direpresentasikan oleh Produk Domestik Bruto. Ada beberapa criteria yang menyebabkan aktivitas-aktivitas ini tidak tercatat secara resmi, salah satunya adalah karena aktivitas ini memang tersembunyi atau memang disembunyikan, yang berbentuk aktivitas illegal seperti perjudian, prostitusi, human trafficking, tindak korupsi  dan penyelundupan barang. Sulitnya membuat ukuran yang pasti, seperti mengukur nilai tambah ekonomi yang dihasilkan ibu-ibu rumah tangga dalam mengasuh anak, membersihkan rumah hingga memasak juga membuat nilai aktivitas ini tidak tercatat. Salain itu ada juga yang karena potensinya yang tidak disadari atau dianggap remeh (under estimate) antara lain  termasuk sejumlah aktivitas di sektor informal dan ekonomi usaha super kecil (mikro) yang ternyata oleh sejumlah peneliti –antara lain Profesor Mubyarto—justru dianggap berputar lebih kencang di masa krisis. Ekonomi bawah tanah merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang sengaja disembunyikan untuk menghindarkan pembayaran pajak. Kegiatan ekonomi bawah tanah umumnya berlangsung di semua Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Shadow ekonomi ini lazimnya diukur dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, dibandingkan dengan nilai produk domestic bruto (PDB).  Berdasarkan penelitian Dr. Enste dan Dr. Schneider (2002), besarnya presentase kegiatan ekonomi bawah tanah di Negara maju dapat mencapai 14% -16% PDB, sedangkan di Negara berkembang dapat mencapai 35%- 44% PDB. Kegiatan ekonomi bawah tanah ini tidak pernah dilaporkan sebagai penghasilan dalam formulir surat pemberitahuan tahunan  (SPT) Pajak penghasilan, sehingga masuk dalam criteria penyelundupan pajak. Penyelundupan pajak ini mengakibatkan beban pajak yang harus dipikul oleh para wajib pajak yang jujur membayar pajak menjadi lebih berat, dan hal ini mengakibatkan ketidakadilan yang tinggi. Kagiatan ekonomi bawah tanah yang dibarengi dengan penyelundupan pajak ini sangat merugikan Negara karena berarti hilangnya uang pajak yang dapat digunakan untuk melaksanakan program-program yang mensejahterakan masyarakat.

B.     JENIS AKTIVITAS DAN TRANSAKSI YANG TERMASUK DALAM EKONOMI BAWAH TANAH
Jenias-jenis transaksi yang termasuk dalam aktivitas ekonomi bawah tanah dibedakan dalam beberapa kriteria, yaitu :
        I.            Aktivitas ini memang sengaja disembunyikan. Hal ini terutama dilakukan karena ingin menghindari pajak. Besarnya nilai yang dihasilkan dari jenis kegiatan ini tidak pernah dilaporkan sebagai penghasilan pada formulir surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan, sehingga termasuk kedalam kategori penyelundupan pajak. Hal ini mengakibatkan terjadinya ketidakadilan karena beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak yang jujur dalam membayar pajak menjadi lebih banyak.
Contoh dari aktivitas yang termasuk ke dalam kategori ini adalah :
·         Perjudian
·         Prostitusi
·         Human trafficking
·         Korupsi
·         Penyelundupan
      II.            Sulitnya membuat ukuran yang pasti mengenai nilai tambah (value added) ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. Contoh aktivitas yang termasuk dalam kategori ini adalah :
·         Kegiatan yang dilakukan ibu rumah tangga, seperti memasak, mengasuh anak, membersihkan rumah dan lainya.
·         Kegiatan ekonomi subsisten yang banyak dilakukan oleh masyarakat di pelosok pedalaman, dimana mereka menanam sendiri tanaman pangan seperti padi, palawija, sayuran, buah dan tanaman lain untuk mereka lansung mengkonsumsi sendiri tanpa menjualnya ke pasar, sehingga sulit mengukur nilai tambah yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
    III.            Jenis aktivitas yang potensi dan nilai ekonominya kurang disadari oleh masyarakat. Contoh aktivitas yang termasuk ke dalam kategori ini adalah :
·         Usaha rumah tangga yang masih sederhana
·         Multi Level Marketing (MLM)
·         Jenis usaha di sector informal
C.     NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara.
Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi sebagai debit.
Sebagaimana dikemukakan dalam Balance Of Payments (BOP) manual edisi kelima yang diterbitkan tahun 1993, secara umum neraca pembayaran didefinisikan sebagai “…… a statistical statement that systematically summarizes, for a specific period, the economic transaction of an economy with the rest of the world”. Dengan kata lain, Neraca Pembayaran merupakan suatu catatan yang sistematis mengenai transaksi ekonomi yang dilakukan oleh penduduk (residen) suatu Negara dengan penduduk Negara lainya (nonresident) dalam jangka waktu tertentu.
Dari definisi tersebut terdapat beberapa pengertian penting yang perlu diuraikan lebih lanjut, yaitu mengenai catatan yang sistematis, transaksi ekonomi, pengertian penduduk dan bukan penduduk, serta periode waktu tertentu.
Catatan sistematis
Sebagaimana penyusunan neraca perusahaan, Neraca Pembayaran juga disusun secara sistematis, yaitu dengan mengelompokan transaksi ekonomi secara berurutan, mulai dari transaksi riil dan transaksi keuangan yang menggambarkan lalu lintas sumber daya (resources flow) sampai dengan hasil akhir yang menggambarkan surplus atau deficit keseluruhan transaksi.
Transaksi ekonomi
Transaksi ekonomi yang dicatat dalam Neraca Pembayaran merupakan transaksi yang menimbulkan terjadinya perpindahan kepemilikan asset dan kewajiban antara penduduk dengan bukan penduduk. Transaksi tersebut meliputi transaksi barang, jasa, pengahsilan (income), unrequited transfer, yaitu penyediaan barang dan jasa (real resources) dan atau asset financial tanpa imbalan, seperti pemberian barang sebagai hadiah atau hibah; serta transaksi yang terkait dengan asset dan kewajiban financial luar negeri. Transaksi ekonomi sebagaimana dimaksud pada umumnya melibatkan dua pihak, yaitu penduduk dan bukan penduduk. Namun, transaksi yang melibatkan sesame penduduk harus pula dicatat dalam Neraca Pembayaran, sepanjang transaksi tersebut mengakibatkan perpindahan kepemilikan asset dan kewajiban financial luar negeri antar penduduk dalam sector yang berbeda. Sebagai contoh, apabila bank sentral menjual devisanya kepada bank komersial, maka telah terjadi perpindahan kepemilikan asset financial luar negeri dari sector otoritas moneter ke sector perbankan.
Penduduk
Pengertian penduduk dalam Neraca Pembayaran berbeda dengan pengertian penduduk dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum, pengertian penduduk suatu Negara dalam Neraca Pembayaran dapat diartikan sebagai individu atau lembaga baik pemerintah maupun swasta, yang pusat kegiatan ekonominya (center of economy interest), seperti kegiatan konsumsi dan produksi, dilakukan di Negara yang bersangkutan. Penentuan status penduduk berdasarkan pusat kegiatan ekonomi sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan dengan memperhatikan domisili individu atau lembaga di suatu Negara, yaitu sekurang-kurangnya satu tahun. Dengan demikian, pengertian penduduk dalam Neraca Pembayaran berbeda dengan pengertian penduduk dalam kehidupan sehari-hari yang biaasanya didasarkan status kewarganegaraanya.
Apabila suatu Negara mengalami kesulitan dalam menentukan status kependudukan berdasarkan pengertian penduduk sebagaimana disebutkan diatas maka penentuanya diserahkan pada Negara yang bersangkutan dan dilaksanakan secara konsisten. Sebagai contoh, seseorang tinggal di dekat perbatasan suatu Negara, pada setengah tahun pertama ia bekerja di Negara A dan setengah tahun kedua ia bekerja di Negara B. Dalam kaitan ini, ditinjau dari pusat kegiatan ekonominya, lama bekerja atau domisilinya, maka baik Negara A maupun Negara B cukup kesulitan menentukan status kependudukan orang yang bersangkutan. Mengingat kesulitan tersebut, maka Negara A dapat mengkategorikan orang tersebut sebagai penduduk dan Negara B tidak, begitu juga sebaliknya.
Secara umu, pengertian penduduk dalam pengertian Neraca Pembayaran terdiri atas :
a.      Perorangan, meliputi semua orang yang tinggal di Negara tersebut secara permanen, kecuali antara lain perwakilan lembaga internasional dan perwakilan Negara asing, termasuk staf diplomatic atau konsulat Negara tersebut.
b.      Pemerintah, meliputi lembaga-lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah Negara tersebut dimanapun kedudukannya.
c.       Perusahaan, meliputi semua perusahaan yang berkedudujan secara permanen di Negara tersebut, termasuk perusahaan asing yang terlibat baik kegiatan produksi maupun jasa di Negara tersebut.
d.      Lembaga lainya, seperti lembaga swasta nonprofit, antara lain rumah sakit dan panti sosial.
Periode waktu tertentu
Periode waktu pencatatan Neraca Pembayaran biasanya dalam kurun waktu satu tahun namun masing-masing Negara dapat menyusunnya dalam periode triwulanan atau semesteran.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pencatatan Neraca Pembayaran menggunakan konsep flows bukan stocks karena cakupan transaksi ekonomi internasional yang dicatat terjadi dalam suatu cakupan waktu tertentu. Mengingat pencatatan transaksi berdasarkan konsep flows, maka penyajian Neraca Pembayaran dalam tahunan, semesteran atau triwulanan masing-masing menggambarkan transaksi selama 12 bulan, 6 bulan atau 3 bulan dari tahun yang bersangkutan.
Tujuan penulisan Neraca Pembayaran
Tujuan penyusunan Neraca Pembayaran antara lain sebagai berikut :
        I.            Mengetahui peranan sector eksternal dalam perekonomian suatu Negara
Peranan sector eksternal tercermin antara lain dari besarnya jumlah permintaan produk domestic oleh bukan penduduk, atau sebaliknya. Semakin besar permintaan terhadap produk domestic oleh bukan penduduk, yang tercermin dari nilai ekspor Negara yang bersangkutan, semakin besar pula peranan sector eksternal dalam pembentukan produk domestic.
      II.            Mengetahui aliran sumber daya antar Negara
dari Neraca Pembayaran dapat diketahui seberapa besar aliran sumber daya antar suatu Negara dengan Negara-negara linnya sehingga terlihat apakah Negara tersebut merupakan pengekspor barang dan atau modal, atau sebaliknya sebagai pengimpor barang atau modal.
    III.            Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
Dengan mengamati perkembangan Neraca Pembayaran, dapat diketahui pola umum kegiatan perekonomian  suatu Negara dalam berinteraksi dengan Negara lain, seperti ketergantungan sumber pendapatan nasional dari hasil ekspor produk pertanian dan ketergantungan sumber pembiayaan investasi dari Negara lain.
    IV.            Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu Negara
Dari catatan modal dan transaksi keuangan di Neraca Pembayaran, dapat diketahui seberapa jauh suatu Negara dapat memenuhi kewajibannya terhadap Negara lain.
      V.            Mengetahui perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara
Bertambah atau berkurangnya posisi cadangan devisa terkait dengan surplus atau defisit Neraca Pembayaran. Apabila terjadi surplus Neraca Pembayaran maka posisi cadangan akan bertambah sebesar surplus tersebut. Demikian pula sebaliknya apabila terjadi defisit.
    VI.            Dipergunakan sebagai sumber data dan informasi dalam penyusunan anggaran devisa ( foreign exchange budget )
Dengan memperhatikan surplus atau defisit Neraca Pembayaran pada tahun tertentu, dapat diperkirakan besarnya kebutuhan devisa untuk anggaran tahun berikutnya, sekaligus dapat ditentukan besarnya jumlah pinjaman yang diperlukan.
  VII.            Dipergunakan sebagai sumber data penyusunan statistic pendapatan nasional
Statistic Neraca Pembayaran diperlukan dalam penghitungan pendapatan nasional mengingat salah satu variable pendapatan nasional adalah nilai ekspor-impor barang dan jasa yang tercatat dalam Neraca Pembayaran.
Kondisi perekonomian suatu Negara dapat dilihat baik dari sisi internal maupun sisi eksternal. Kondisi internal antara lain tercermin pada perkembangan sector riil seperti produksi, konsumsi dan investasi serta perkembangan sector moneter seperti inflasi dan jumlah uang beredar. Sementara itu, kondisi eksternal tercermin pada perkembangan neraca pembayaran. Perkembangan neraca pembayaran memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan perkembangan sector riil, fiscal dan moneter.
Perkembangan permintaan barang dan jasa di sector riil yang terkait dengan kegiatan ekspor impor tercermin pada perkembangan ekspor impor baik barang maupun jasa pada transaksi berjalan. Demikian pula transfer, seperti hibah dari luar negeri yang merupakan bagian dari penerimaan anggaran Negara, tercatat dalam transaksi berjalan. Selain itu, transaksi pembayaran bunga pinjaman pemerintah yang merupakan bagian dari pengeluaran pemerintah dalam anggaran Negara juga tercatat di neraca poembayaran dalam pos penghasilan (income). Dalam pada itu, aliran modal luar negeri yang merupakan salah satu sumber pembiayaan baik pada kegiatan sector pemerintah (fiscal), maupun bank umum akan tercatat pada perkembangan transaksi modal dan keuangan dalam neraca pembayaran.
Aliran dana dari keseluruhan transaksi yang mempengaruhi cadangan devisa yang tercatat dalam transaksi modal dan keuangan, pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi khususnya sector moneter. Hal ini mengingat perubahan cadangan devisa akan mempengaruhi aktiva luar negeri bersih otoritas moneter, yang pada gilirannya akan mempengaruhi uang beredar dalam perekonomian.
Dengan demikian, dalam lingkup analisis ekonomi makro, keterkaitan antara sector eksternal dengan sector lainnya memegang peranan penting dalam proses perhitungan tingkat output nasional atau produk domestic bruto, penyusunan anggaran Negara dan perumusan kebijakan moneter. Hal ini menjadikan neraca pembayaran sebagai salah satu indicator penting dalam perumusan kebijakan ekonomi makro suatu Negara. Secara umum, transaksi-transaksi di sector eksternal yang tercatat dalam neraca pembayaran merupakan gambaran dari seluruh aliran sumber daya (resources flow) baik berupa aliran uang maupun barang dan jasa, yang kepemilikannya berpindah dari suatu negara ke Negara lainnya. Perpindahan kepemilikan tersebut dapat terjadi melalui pertukaran (exchange) atau tanpa pertukaran (unrequited transfer), seperti hibah.
Transaksi-transaksi yang menyebabkan aliran sumber daya tersebut pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kategori. pertama, transaksi yang terkait dengan perdagangan, seperti ekspor-impor barang dan jasa, transaksi yang terkait dengan penghasilan, seperti pembayaran bunga dan pembagian deviden, serta transaksi yang terkait dengan transfer, seperti hibah. Kedua, transaksi yang terkait dengan barang modal dan investasi, seperti penanaman modal langsung dan investasi portofolio. Dalam neraca pembayaran, transaksi pada kelompok pertama disebut transaksi berjalan atau Current Account, sedangkan transaksi pada kelompok kedua disebut transaksi modal dan keuangan atau capital and financial account.
D.    KAITAN EKONOMI BAWAH TANAH DENGAN NERACA PEMBAYARAN
Ekonomi bawah tanah merupakan aktivitas ekonomi yang tak tercatat dalam pembukuan ekonomi resmi yang direpresentasikan oleh Produk Domestik Bruto. Jenis-jenis transaksi yang termasuk dalam aktivitas ekonomi bawah tanah dibedakan dalam beberapa kriteria, yaitu :
    IV.            Aktivitas ini memang sengaja disembunyikan. Hal ini terutama dilakukan karena ingin menghindari pajak. Besarnya nilai yang dihasilkan dari jenis kegiatan ini tidak pernah dilaporkan sebagai penghasilan pada formulir surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan, sehingga termasuk kedalam kategori penyelundupan pajak. Hal ini mengakibatkan terjadinya ketidakadilan karena beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak yang jujur dalam membayar pajak menjadi lebih banyak.
Contoh dari aktivitas yang termasuk ke dalam kategori ini adalah :
·         Perjudian
·         Prostitusi
·         Human trafficking
·         Korupsi
·         Penyelundupan
      V.            Sulitnya membuat ukuran yang pasti mengenai nilai tambah (value added) ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. Contoh aktivitas yang termasuk dalam kategori ini adalah :
·         Kegiatan yang dilakukan ibu rumah tangga, seperti memasak, mengasuh anak, membersihkan rumah dan lainya.
·         Kegiatan ekonomi subsisten yang banyak dilakukan oleh masyarakat di pelosok pedalaman, dimana mereka menanam sendiri tanaman pangan seperti padi, palawija, sayuran, buah dan tanaman lain untuk mereka lansung mengkonsumsi sendiri tanpa menjualnya ke pasar, sehingga sulit mengukur nilai tambah yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
    VI.            Jenis aktivitas yang potensi dan nilai ekonominya kurang disadari oleh masyarakat. Contoh aktivitas yang termasuk ke dalam kategori ini adalah :
·         Usaha rumah tangga yang masih sederhana
·         Multi Level Marketing (MLM)
·         Jenis usaha di sector informal
Dari definisi neraca pembayaran dijelaskan bahwa neraca pembayaran merupakan catatan sistematis yang merinci transaksi ekonomi antara penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain pada suatu periode. Sehingga kaitan antara ekonomi bawah tanah dengan neraca pembayaran adalah mengenai transaksi ekonomi penduduk antar Negara yang tidak tercatat atau terperinci dalam neraca pembayaran.
Ekonomi bawah tanah merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang sengaja disembunyikan untuk menghindarkan pembayaran pajak. Kegiatan ekonomi bawah tanah umumnya berlangsung di semua Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Shadow ekonomi ini lazimnya diukur dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, dibandingkan dengan nilai produk domestic bruto (PDB).
Dalam kegiatan ekonomi bawah tanah, para pelaku dari kegiatan ekonomi tersebut sengaja menyembunyikan aktivitas dan kegiatan ekonomi mereka, sehingga nilai tambah yang mereka hasilkan dari aktivitas ekonomi mereka tidak terdeteksi. Selain itu, penghasilan yang mereka hasilkan dari aktivitas tersebut biasanya mereka sembunyikan, sehingga tidak pernah dianggap sebagai pajak penghasilan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan, sehingga termasuk kedalam kategori penyelundupan pajak. Jenis transaksi yang termasuk dalam kategori ini adalah :
·         Penyelundupan barang-barang dari dan ke luar negeri
·         Human trafficking, dimana kegiatan tersebut berkedok pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, namun yang terjadi sesungguhnya adalah para tenaga kerja tersebut dijual ke luar negeri, sehingga penghasilan yang mereka kirimkan ke dalam negeri tidak bisa tercatat sebagai remiten karena mereka tidak tercatat sebagai tenaga kerja resmi
·         Kegiatan prostitusi dan perjudian berskala internasional
·         Penanaman uang hasil tidak pidana korupsi (money laundry) ke Negara lain.
Penyelundupan pajak mengakibatkan beban pajak yang harus dipikul oleh para wajib pajak yang jujur membayar pajak menjadi lebih berat, dan hal ini mengakibatkan ketidakadilan yang tinggi. Peningkatan kegiatan ekonomi bawah tanah yang dibarengi dengan penyelundupan pajak ini sangat merugikan negara karena berarti hilangnya uang pajak yang sangat dibutuhkan untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya. Oleh sebab itu timbul pemikiran untuk mengenakan kembali pajak yang belum dibayar dari kegiatan ekonomi bawah tanah tersebut melalui program khusus yakni pengampunan pajak.
Ada beberapa hal yang mengakibatkan maraknya pasar gelap, yakni adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam beberapa hal,seperti :
·         Pembatasan yang berarti berurusan dengan hokum, contohnya : narkoba, bahan peledak, senjata
·         Pembatasan yang berupa pajak yang tinggi, contohnya : rokok, minuman keras
·         syarat-syarat yang ketat(maksudnya demi kepentingan kemaslahatan rakyat, contohnya: kayu), lisensi dan/atau Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan dapat menjadi dasar hukum pemerintah untuk melarang barang bajakan, kuota contohnya: beras, gula
Mekanisme harga di pasar gelap
Sebagai akibat bertambahnya pembatasan pemerintah, harga pasar gelap untuk produksi yang bersangkut paut akan bertambah, seperti yang dikatakan pembatasan mewakili berkurangnya penawaran dan bertambahnya kemungkinan rugi pada bagian penawar, penjual, dan seluruh makelar. Menurut teori penawaran dan permintaan, kekurangan penawaran—membuat produk lebih langka—akan menaikkan harga, lainnya sama. Demikian pula, penyelenggaraan pembatasan yang bertambah akan menaikkan harga untuk alasan yang sama.
Barang yang diperoleh secara ilegal bisa mendapat 1 atau 2 tingkat harga. Mungkin akan kurang mahal daripada harga pasar (resmi) karena penawar tak mengadakan harga biasa dari produksi atau membayar pajak yang biasa. Kemungkinan lain, produk yang dipasok ilegal bisa lebih mahal daripada harga normal, karena produk yang dibicarakan sulit didapat dan mungkin tak tersedia resmi.
Dalam hal-hal terdahulu, bagaimanapun, kebanyakan orang mungkin melanjutkan membeli produk yang dibicarakan dari penawar resmi, karena sejumlah alasan:
    * Konsumen mungkin merasa bahwa pemasok pasar gelap mengadakan bisnis secara tak bermoral (walau kritik ini bisa meluas ke penawar legal juga).
    * Konsumen mungkin—berhak—lebih mempercayai pemasok resmi, karena mereka berdua lebih mudah berkontak bila salah dalam produk dan lebih mudah menyelenggarakan akuntabel.
    * Di beberapa negara, merupakan serangan kejahatan membawa barang curian, faktor yang akan discourage pembeli.
Di kasus terkemudian tentang pasar gelap untuk barang yang dengan mudah tak tersedia melalui saluran resmi, pasar gelap akan tumbuh subur jika konsumen meminta meski kemudian berlanjut. Dalam kasus pelarangan resmi produk bahwa segmen besar masyarakat memandangnya tak berbahaya meski karena kedudukan legalnya, seperti di bawah pelarangan alkohol di AS, pasar gelap akan berhasil, dan pemasar gelap sering menginvestikan kembali keuntungan dalam aturan berjenis-jenis yang luas dari kegiatan tak resmi yang melebihi item "tak berbahaya" yang asli.
Harga pasar gelap bisa dikurangi dengan menghilangkan pembatasan legal yang relevan, demikian penawaran bertambah. Orang-orang yang menganjurkannya di dunia sekuler mungkin percaya bahwa pemerintah harus mengakui kejahatan yang lebih sedikit agar memfokuskan usaha pelaksanaan hukum pada bahaya pada masyarakat. Bagaimanapun, ini bisa dilihat oleh sejumlah orang sebagai persamaan kejahatan terlegalisasi agar mengurangi jumlah kejahatan "resmi"—dengan kata lain, kelonggaran bahwa dalam pandangan mereka hanya membuat barang lebih jelek. Sebagai kemungkinan lain, pemerintah busa mencoba mengurangi permintaan. bagaimanapun, secara ekonomis ini keluar dari kebiasaan dan tak semudah proses sebagaimana menurunya penawaran.
Dampak Transaksi Pasar Gelap Terhadap Neraca Pembayaran
·         Apabila transaksi pasar gelap ini terus berjalan dan berkembang, maka peranan sector eksternal (luar negeri) tidak dapat diketahui secara pasti. Hal ini disebabkan data permintaan produk domestic oleh bukan penduduk (luar negeri) tidak diketahui secara pasti karena masih banyak transaksi-transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk antar Negara secara illegal.
·         Selain itu, pasar gelap menyebabkan tidak diketahuinya secara pasti aliran sumber daya dari suatu Negara ke Negara lain serta Struktur perekonomian Negara tersebut juga tidak akan diketahui dengan pasti, hal ini menyebabkan tidak diketahuinya pola interaksi ekonomi Negara tersebut dengan Negara lain, apakah Negara tersebut memiliki ketergantungan ekspor suatu komoditas dengan Negara lain atau tidak.
·         Data perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara menjadi tidak valid. Hal ini terkait dengan surplus atau defisit neraca pembayaran Negara tersebut, sebab ada sebagian transaksi ekonomi oleh penduduk Negara tersebut dengan penduduk Negara lain yang belum tercatat dalam neraca pembayaran dan tidak terhitung pada penghitungan defisit atau surplus. Hal ini menyebabkan kurang validnya penyusunan anggaran devisa ( foreign exchange budget ).
·         Statistic Neraca Pembayaran diperlukan dalam penghitungan pendapatan nasional mengingat salah satu variable pendapatan nasional adalah nilai ekspor-impor barang dan jasa yang tercatat dalam Neraca Pembayaran, sehingga apabila masih banyak transaksi ekonomi di pasar gelap yang belum tercatat dalam neraca pembayaran akan membuat penghitungan pendapatan nasional suatu Negara menjadi tidak valid serta data mengenai pendapatan nasional dari suatu Negara tersebut tidak realistis, karena tidak semua variable masuk dalam penghitungan.